Total Tayangan Halaman

Selasa, 21 Desember 2010

Camat Harus Paham Kearifan Lokal

Staf Ahli Bupati Buton Bidang Pemerintahan,
Agus Feisal Hidayat, SSos, MSi ketika berbicara
di hadapan Camat, Lurah LPM, Kades BPD se-Wilayah
Buton Tengah di Lombe, Kecamatan Gu
Camat haruslah memahami kondisi dan tipografi masyarakat yang ada di daerahnya. Camat haruslah tahu betul Kearifan lokal yang berlaku di wilayah yang dipimpinya. Hal itu disebabkan kedudukan Camat berbeda dengan Kepala Instansi Pemerintahan lainnya di kecamatan karena penyelenggaraan tugas instansi pemerintahan lainnya di kecamatan berada dalam koordinasi Camat

Staf Ahli Bupati Buton Bidang Pemerintahan, Agus Feisal Hidayat, SSos, MSi menekankan para Camat untuk sedapat mungkin memahami sosio cultural yang ada di daerahnya. Sosio kultural yang dimaksud berupa kearifal local yang ada di wilayah yang dipimpinya.
    “Camat berperan sebagai Kepala Wilayah meskipun tidak memiliki daerah dalam arti daerah kewenangan, karena melaksanakan Tugas umum pemerintahan di wilayah kecamatan, khususnya tugas-tugas atributif dalam bidang koordinasi pemerintahan di tingkat Kecamatan,” kata Agus Feisal Pada Rapat Acara Teknis Pemantapan Penyelenggara Tugas-tugas Utama Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan bagi Camat, Lurah dan Kerja LPM, Kades dan BPD di wilayah Buton Tengah yang dipusatkan di Lombe, Kecamatan Gu (21/12).
    Agus Feisal juga mengatakan Kedudukan Camat berbeda dengan Kepala Instansi Pemerintahan lainnya di kecamatan karena penyelenggaraan tugas instansi pemerintahan lainnya di kecamatan berada dalam koordinasi Camat.
    “Camat juga berkewajiban mengintegrasikan sosio kultural, menciptakan stabilitas dalam dinamika politik, ekonomi dan budaya, mengupayakan terwujudnya kententraman dan ketertiban dalam kerangka membangun integritas kesatuan wilayah dan melaksanakan tugas-tugas pembinaan wilayah,” kata Agus.
    Karena tugas-tugasnya itulah lanjut Camat Pasarwajo ini, Camat harus memahami kondisi yang ada di wilayahnya. “Pada masa kini kearifan lokal menjadi kecenderungan umum masyarakat kita yang telah menerima otonomi daerah sebagai pilihan politik terbaik. Membangkitkan nilai-nilai daerah untuk kepentingan pembangunan menjadi sangat bermakna bagi perjuangan daerah untuk mencapai prestasi terbaik. Selama ini, kearifan lokal ‘tiarap’ bersama kepentingan pembangunan yang bersifat sentralistik dan top down.
    “Oleh karena itu, pimpinan di kecamatan sudah saatnya untuk menggali lebih banyak kearifan-kearifan lokal sebagai alat atau cara mendorong pembangunan daerah sesuai daya dukung daerah dalam menyelesaikan masalah-masalah wilayahnya secara bermartabat,” katanya.
    Menurut Mantan Kabag Humas dan Protkoler Setda Kabupaten Buton ini keberlangsungan kearifan lokal akan tercermin dalam nilai-nilai yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu. Nilai-nilai itu menjadi pegangan kelompok masyarakat tertentu yang biasanya akan menjadi bagian hidup tak terpisahkan yang dapat diamati melalui sikap dan perilaku mereka sehari-hari.
    “Camat termasuk Kades dan Lurah harus memahami ini semua. Itulah sebabnya, dalam pengangkatan Camat selalu diusahakan putra daerah yang betul-betul memahami kondisi dan tipografi masyarakatnya,” katanya.(irma)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar