Total Tayangan Halaman

Selasa, 14 Desember 2010

SJAFEI KAHAR BENTUK SKPD BARU


Bupati Buton, Ir. H. LM. Sjafei Kahar
memneyrahkan RUU pada Ketua DPRD Buton,
Lm Yamin, BSc pada sidang paripurna

Dua SKPD bakal dilahirkan Bupati Buton Sjafei Kahar untuk mengefektifkan kinerja jajarannya. Lembaga pemerintahan itu dinaikan statusnya dari kantor manjadi badan. Ada juga SKPD baru yang akan dibentuk

Dua  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Buton bakal dibentuk. SKPD baru itu yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Layanan Pengadaan Barang/jasa dan Sekretariat Korpri. Perubahan sturktur kelembagaan daerah tersebut disampaikan Bupati Buton Ir LM Sjfei Kahar, ketika rapat paripurna di DPRD Buton.
    Ketua DPC Golkar Kabupaten Buton ini mengungkpakan berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan Perda dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja aparat Pemkab Buton. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian stuktur pemerintah daerah, agar penyajian rancangan Perda yang dimulai tahun 2008 merupakan penyempurnaan  dari Perda yang ditetapkan tahun 2007 lalu.
    “Dua lembaga yang dibentuk, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Layanan Pengadaan Barang/jasa dan Sekretariat Korpri. Selain itu terjadi penggabungan SKPD, yakni Dinsos Pemberdayaan Masyarakat Desa, digabung dengan Disnakertrans menjadi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Badan Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
    Pada perubahan sruktur kelembagaan tersebut, lanjutnya, terjadi peningkatan status SKPD, yakni Kantor Kependudukan dan Capil, menjadi Dinas Kependudukan dan pencatatan  Sipil serta Kantor Kebersihan dan Pemakaman menjadi Badan Pengelolah Sampah, Pertamanan, dan Pemakaman.
    Semua perubahan tersebut kata Sjafei Kahar dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah daerah. Apalagi sejak tahun 2007 Pemkab telah menetapkan Perda tentang struktur organisasi Pemda yang pelaksanaannya tahun 2008.(alma)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar