Total Tayangan Halaman

Kamis, 16 Desember 2010

Ketua Kwarcab Buton Lantik Mabiran Pasarwajo

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Buton,
La Ode Abdul Hukum SIp berpose
bersama Ketua Pusdiklatcab Buton,
Drs. H. Lutfi hasmar, SSos, MSi
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, Kabupaten Buton, La Ode Abdul Hukum, SIp melantik Ketua Kwaran Gerakan Pramuka Kecamatan Pasarwajo. Pelantikan itu diharapkan akan semakin menggairakan gerakan pramuka di Kecamatan Pasarwajo yang merupakan ibukota Kabupaten Buton

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, Kabupaten Buton, La Ode Abdul Hukum, SIp melantik Ketua Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka Pasarwajo, La Kaboona, SSos. Pelantikan itu pengurus masa bhakti 2010-2013 berlangsung di Gedung Serbaguna Kelurahan Wakoko beberapa hari yang lalu.
    La Ode Abdul Hukum usai  melantik Ketua Mabiran dan pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Pasarwajo mengatakan pelantikan yang dilaksanakan tersebut bukanlah hanya menjadi seremonila belaka atau sekedar memenuhi kewajiban dari suatu organisasi. Namun lebih jauh diharapkan dapat melaksanakan dan mengembangkan fungsi utama gerakan pramuka, yakni membentuk kaum muda Indonesia yang berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti yang prima serta mampu menjawab tantangan bangsa, Negara dan gtanah air Indonesia dan masa depan sehingga dapat melaksanakan secara optimal.
    “Dan yang lebih penting kita ingin menciptakan gerakan pramuka dari unsur generasi dan di sekolah-sekolah. Untuk membangun kebersamaan baik tingkat SD, SMP maupun SMA. Kepada pengurus yang baru untuk mengembangkan kader-kader pramuka tingkat SD maupun SMP dan SMA dalam organisasi kepramukaan ini,” kata Abdul Hukum yang juga anggota DPRD Kabupaten Buton ini.
    Hukum juga menambahkan kehadiran dan keberadan pramuka saat ini merupakan salah satu alternative untuk mencegah terjadinya dampak negative dari perkembangan dan kemajuan teknologi yang saat ini menyapa kaum muda Indonesia termasuk kaum muda di Kecamatan pasarwajo dan Kabupaten Buton pada umumnya. (emmy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar